Bandar Lampung (Biinar.com) – Komisi ll DPRD Kota Bandar Lampung siap selidiki dugaan kecurangan pembagian kios pasar Wayhalim. Hal tersebut di utarakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Yusirwan, menanggapi banyaknya keluhan pedagang pasar Wayhalim terkait pembagian kios yang diduga sarat akan permainan.
Sebagai wakil rakyat, Yusirwan tentu geram. Menurut Yusirwan seharusnya Pemerintah Kota Bandar Lampung yang mana dalam hal ini diwakili oleh Dinas Perdangan bisa berlaku adil pada para pedagang dan tidak mempermainkan nasib mereka.
“Seharusnya Dinas Perdagangan dapat berlaku adil dan terbuka dalam pengundian pembagian kios tersebut. Jangan mempermainkan hak para pedagang dan seharusnya para pedagang yang lama yang sudah memiliki surat Hak Guna Bangunan (HGB) lebih diutamakan dibanding para pedagang yang baru-baru. Saya yang memang memiliki darah pedagang merasa geram melihat para pedagang diperlakukan tidak adil seperti itu oleh oran-orang yang mau mengambil keuntungan sepihak,” tegasnya saat dihubungi biinar.com kemarin.
Yusirwan melanjutkan, Komisi ll DPRD Kota Bandar Lampung akan sesegera mungkin memanggil Dinas Perdagangan untuk mempertanyakan terkait keluhan para pedagang. Ditanya kapan rencanya pemanggilan itu, Yusirwan mengatakan insaallah awal bulan depan kita akan panggil Dinas Perdagangan dan para pedagang juga akan kita undang dalam pertemuan itu nanti.
“Kita akan panggil, kita akan pertemukan mereka agar bisa terselesaikan masalah yang ada,” ungkapnya.
Yusirwan juga menjelaskan terkait adanya dugaan permainan dalam undian pembagian kios, dirinya dan rekan-rekan yang ada di Komisi ll akan melakukan penyelidikan, namun apa bila dalam penyelidikan nanti di temukan unsur pidana maka kami dalam hal ini Komisi ll akan berkordinasi dengan pihak berwajib.
Sementara, seorang pedagang sayuran, Hasan Basri mengaku, sudah puluhan tahun berdangang di Kios Pasar Wayhalim. Bahkan sudah memiliki surat Hak Guna Bangunan (HGB). Namun saat pengundian kios, dia tidak memperoleh kios.
“Saya ini udah puluhan tahun dagang di sana, masa saya gak dapat tempat. Padahal saya punya ini surat HGB,” tegas dia.
Dia menyesalkan, terdapat orang yang belum memiliki HGB namun saat pengundian mendapatkan kios. “Ini kan saya punya HGB ko gak dapet, sedangkan yang tidak punya HGB ko dapet kios,” tandasnya.
Senada dikatakan pedagang Haenphone Erwansyah bahwa, sebelum terlaksananya pengundian kios. Dinas Perdagangan melalui UPT Pasar Way Halim menjamin untuk pemilik dan penyewa ruko akan mendapatkan kios.
Faktanya, masih lanjut dia. Janji itu dinilai suatu pembohongan lantaran dirinya beserta puluhan pedagang lainnya tak mendapatkan kios berdagang.
“Kami ini menagih janji Disdah dan UPT, mana yang ngomngnya kami akan diberika kios, tapi nyatanya kami ini tidak mendapatkan kios untuk kami berdagang,” sesalnya.
Menanggapi cibiran itu, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag)Bandarlampung Syahri Wansyah menjamin akan menyediakan tempat untuk para pedagang yang tidak mendapatkan kios berdagang.
“Iya kita akan menyediakan temapt penampungan untuk para pedagang yang tidak mendapatkan kios, kami jamin akan menyediakan tempat itu,” kata dia.
Walau begitu, dirinya pun akan berupaya untuk kembali membangun gedung pasar yang baru yang dipuntukan untuk pedagang yang tidak mendapatkan kios.
Disinggung untuk pembangunan itu apakah memakai APBD atau dana bantuan, dirnya menegaskan pembangunan itu akan mempergunakan APBD, namun sebelum itu dirinya akan mengajukan hal itu ketingkat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. (jal)