Bandar Lampung, (biinar.com)- Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Sasa Chalim, mengecam keras dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang oknum guru sekolah dasar di Bandar Lampung.
Kasus yang mengusik rasa aman di lingkungan pendidikan ini telah mengundang perhatian publik, terutama bagi para orang tua yang mempercayakan pendidikan dan keselamatan anak-anak mereka di sekolah.
Dalam pernyataannya, Sasa menegaskan bahwa pihak kepolisian dan aparat penegak hukum harus bergerak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini.
Ia berharap pelaku dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku, serta memastikan keadilan bagi korban dan keluarga yang telah mengalami trauma mendalam.
“Saya, Dr. Sasa, sangat mengecam perbuatan kekerasan seksual yang terjadi pada anak-anak di sekolah oleh seorang oknum guru yang seharusnya menjadi teladan dan penjaga keamanan mereka,” ujarnya saat di konfirmasi pada Sabtu (2/11).
“Saya sangat berharap pihak kepolisian dan penegak hukum berwenang mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban,” tambahnya.
Sasa juga menjelaskan bahwa kekerasan seksual pada anak, termasuk tindakan pedofilia, merupakan bentuk kelainan seksual yang sangat membahayakan generasi muda.
Ia menilai bahwa kasus ini adalah alarm bagi masyarakat, untuk lebih peka dan serius dalam menangani isu kekerasan seksual pada anak.
Sasa menekankan, peristiwa ini juga seharusnya menggerakkan berbagai pihak untuk memperkuat upaya pencegahan, baik di sekolah maupun di lingkungan lainnya, guna menciptakan Lampung sebagai provinsi yang ramah anak.
“Kita semua memiliki peran dalam menjaga keamanan dan kenyamanan anak-anak kita. Kekerasan, terlebih kekerasan seksual, tidak boleh lagi terjadi, terutama di lingkungan yang seharusnya melindungi mereka,” jelas Sasa.
Sasa juga mengajak masyarakat, lembaga pendidikan, serta pemerintah daerah untuk bersama-sama memperketat pengawasan dan memberi edukasi yang lebih intensif terkait perlindungan anak.
“Mari kita bersama-sama mewujudkan Provinsi Lampung yang aman, ramah anak, dan bebas dari kekerasan seksual,” pungkasnya. (Cha)