Pekanbaru – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Riau mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera mencopot Pejabat (PJ) Gubernur Riau, SF Haryanto. Desakan ini muncul karena dugaan ketidaknetralan Haryanto dalam menyambut Pilkada Serentak 2024.
Menurut BEM Nusantara Riau, ketidaknetralan ini bertentangan dengan Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani oleh lima menteri pada 22 September 2022, yang mengharuskan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditunjuk sebagai PJ Gubernur atau Walikota untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.
“Kami mendesak Presiden untuk mencopot SF Haryanto yang terekam dalam foto kontroversial bersama bakal calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Riau, Abdul Wahid dan Firdaus,” ujar Ketua BEM Nusantara Riau. Foto tersebut menunjukkan Haryanto berjabat tangan dengan kedua calon, memicu spekulasi tentang ketidaknetralannya.
Sebagai ASN, SF Haryanto seharusnya menjaga netralitas dan tidak menunjukkan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon dalam Pilkada. “Seharusnya, sebagai pejabat publik sekaligus ASN, Bapak PJ Gubri menghindari berfoto dengan pose yang seakan-akan mendukung salah satu bakal calon. Tindakan ini menimbulkan kecurigaan masyarakat,” tegas Ketua BEM Nusantara Riau.
BEM Nusantara Riau juga menyoroti banyaknya spanduk dan baliho calon gubernur di berbagai tempat menjelang Pilkada, yang mengharapkan ASN untuk tidak menunjukkan dan mempublikasikan pilihannya secara terbuka. “Sikap ini sangat tidak netral dan bertentangan dengan prinsip-prinsip ASN yang seharusnya tidak memihak,” lanjutnya.
Tindakan SF Haryanto dinilai merusak kepercayaan publik terhadap integritas pejabat publik dan ASN. “Sebagai ASN, beliau seharusnya mematuhi aturan dan etika yang mengharuskan netralitas dalam setiap pemilihan umum. Jika tidak, ini dapat berdampak negatif pada proses demokrasi,” tambahnya.
BEM Nusantara Riau berharap tindakan tegas dari Presiden dapat memberikan efek jera bagi pejabat lain yang mungkin berniat melakukan hal serupa. “Kami yakin Presiden akan mengambil langkah yang tepat demi menjaga integritas dan netralitas pejabat publik serta ASN di seluruh Indonesia, khususnya di Provinsi Riau,” tutup Ketua BEM Nusantara Riau.
Desakan ini bertujuan memastikan Pilkada di Riau berjalan jujur, adil, dan transparan. BEM Nusantara Riau berkomitmen terus memantau jalannya Pilkada serta memberikan kritik dan saran konstruktif demi terciptanya demokrasi yang sehat dan berintegritas di Provinsi Riau.