Bandar Lampung (biinar com) – Bakal Calon Walikota Bandar Lampung, Iqbal Ardiansyah, memaparkan program ekonomi kerakyatan dan penataan wilayah saat mengembalikan berkas ke Partai Demokrasi Perjuangan Kota Bandar Lampung, Minggu, 12 Mei 2024.
Hal ini merupakan bentuk keseriusan dari Bung Iqbal, sapaan akrabnya, dalam memenuhi permintaan DPC PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung. “Alhamdulillah, semua berkas sudah kita lengkapi,” ujarnya.
Demi mewujudkan “Bandar Lampung Bahagia”, Iqbal Ardiansyah berkomitmen pada ekonomi kerakyatan, pembangunan ekonomi kreatif berbasis digital, dan penataan wilayah Kota Bandar Lampung.
“Membangun suatu daerah tentu membutuhkan dana yang dihasilkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, diperlukan inovasi dalam meningkatkan ekonomi kerakyatan yang kuat sehingga PAD yang solid akan membawa Kota Bandar Lampung menuju kebahagiaan,” tutur Bung Iqbal.
Mengenai calon Wakil Walikotanya, Iqbal menjelaskan bahwa dirinya telah melihat beberapa sosok yang akan dibahas bersama partai-partai pengusung yang ada di Kota Bandar Lampung.
“Yang pasti, wakil ini harus memiliki satu Visi dan Misi sehingga dapat selaras dan memaksimalkan pencapaian tujuan yang terbaik bagi Bandar Lampung,” katanya.
Ketua Tim Penjaringan DPC PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung, Dedi Yuginta, telah menerima berkas yang sudah lengkap, namun pihaknya akan melakukan verifikasi.
“Kami akan melakukan verifikasi terlebih dahulu. Jika ada kekurangan, kami akan meminta untuk melengkapinya mulai tanggal 14 hingga 18 Mei 2024,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa PDI Perjuangan akan menentukan penjaringan berdasarkan keseriusan dari semua bakal calon walikota Bandar Lampung.
“Salah satu faktor yang diperhitungkan adalah sejauh mana bakal calon dapat memperkenalkan dirinya di kalangan masyarakat. Di situlah kita melakukan penilaian,” ujar Dedi.
Ditanya mengenai kemungkinan ‘Cawe-Cawe’ dalam penjaringan calon, mengingat incumben berasal dari PDI Perjuangan, Dedi menegaskan, “Tidak ada. Kami dari PDIP selalu mempertimbangkan dari internal dan eksternal, dan DPP yang menentukan siapa yang layak.” Tandasnya.