Bandar Lampung – Rektor Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) Prof H Wan Jamaluddin Z melantik Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Wakil Dekan Fakultas, Ketua Prodi dan Sekretaris Prodi S1 sisa masa jabatan tahun 2022-2026. Rabu, 17 Januari 2024.
Dalam amanatnya ia berpesan kepada pejabat yang dilantik untuk mampu memberikan service of excellent – layanan prima dari universitas kepada seluruh stakeholder.
“Status baru sebagai pejabat baru itu menuntut kerja keras, karena masyarakat menuntut adanya kemampuan memberikan service of excellent-layanan prima dari universitas kepada seluruh stakeholdernya,” ucapnya, Rabu, 17 Januari 2024.
Menurutnya, di simpul manapun, seorang pejabat dituntut mampu mewujudkan representasi kemampuan universitas dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat, mahasiswa, rekan sekerja, dan pimpinannya.
“Saya berharap para pejabat melakukan pelayanan yang ramah, cepat, mudah dan berkualitas kepada semua stakeholder kita,” tekan Rektor.
Tak lupa, Rektor juga mengucapkan selamat dan doa kepada pejabat yang dilantik. “Atas nama Rektor dan pribadi, saya mengucapkan selamat atas pelantikan saudara. Dengan iringan doa, semoga saudara dapat melaksanakan tugas dan dapat mengemban amanah yang diberikan kepada saudara dengan baik,” pungkasnya.
Turut hadir dalam acara pelantikan para Wakil Rektor, Direktur Pascasarjana, seluruh Dekan Fakultas, Ketua LP2M, Sekretaris LPM, dan Kepala SPI.
Adapun pejabat yang dilantik diantaranya:
Dr. Andi Thahir, M.A. sebagai Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Raden Intan Lampung
Dr. Ali Abdul Wakhid, S.Ag., M.Si. sebagai Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama (FUSA)
Dr. H. Wahyu Iryana, M.Ag. sebagai Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI)
Dr. Ahmad Basyori, M.Pd.I. sebagai Ketua Prodi pada Jurusan Sejarah Peradaban Islam Fakultas Adab
Irva Yunita, S.Hum., M.I.P sebagai Sekretaris Prodi Jurusan Ilmu Perpustakaan dan Informasi Fakultas Adab.