Pemprov Lampung pantau produksi jagung di musim kemarau

September 22, 2023 | [post-views]
IMG_20230922_165336.jpg

Bandarlampung (biinar.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus melakukan pemantauan produksi jagung di daerahnya di musim kemarau guna menjaga stabilitas harga komoditas andalan daerah tersebut.

“Lampung sebagai daerah lumbung pangan tentu tidak hanya memproduksi gabah saja melainkan komoditas lainnya salah satunya jagung,” ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi di Bandarlampung, Jumat.

Ia menjelaskan untuk komoditas jagung beberapa waktu lalu sempat mengalami peningkatan harga menjadi Rp5.950 per kilogram akibat naiknya permintaan.

“Harga jagung sempat meningkat dan diserahkan kepada pasar untuk penentuan harganya, saat ini memang banyak permintaan. Oleh karena itu terus dipantau dan beri perhatian untuk produktivitasnya terutama saat ini (musim kemarau). Akan tetapi di beberapa tempat masih ada yang panen jadi stoknya tercukupi,” katanya.

Dia melanjutkan pemerintah daerah akan terus berupaya menjaga pengairan di lahan-lahan pertanian untuk menjaga produktivitas komoditi pertanian di daerah.

“Masih ada beberapa lahan pertanian jagung di kabupaten yang belum panen, jadi ketersediaan jagung ini aman tidak ada masalah. Dan tidak ada pembatasan penjualan ke daerah lain karena jagung bukan komoditi yang diatur seperti beras,” ucapnya.

Diketahui berdasarkan data prognosa neraca pangan Provinsi Lampung 2023 ketersediaan jagung di daerah itu berjumlah 2.330.337 ton, dengan kebutuhan akan jagung sebanyak 2.168.434 ton sehingga ada kelebihan produksi sebanyak 161.903 ton.

Sedangkan untuk perkembangan harga jagung berdasarkan data Badan Pangan Nasional pada Jumat (22/9) secara nasional harga jagung tingkat peternak naik Rp30 atau 0,44 persen menjadi Rp6.820 per kilogram. Dengan harga tertinggi Rp11.950 per kilogram di Papua dan harga terendah Rp5.000 per kilogram di Sulawesi Barat.

Sedangkan harga rata-rata jagung di Provinsi Lampung saat ini Rp5.130 per kilogram, dengan harga terendah ada di Kabupaten Tanggamus Rp4.000 per kilogram dan tertinggi ada di Kabupaten Way kanan Rp6.000 per kilogram. (Naz)

Posted in
Tags in