BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan 405 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yang berlangsung di Lantai III Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur, Selasa (20/6/2023).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 23/M tahun 2023 tentang pemberhentian dari jabatan pimpinan tinggi utama dan madya serta pengangkatan dalam jabatan fungsional ahli utama.
Dan Keputusan Gubernur Lampung nomor: 821.29/242 243 244 245/VI.04/2023 tentang Pengangkatan, Perpindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari jabatan fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Gubernur Arinal mengucapkan selamat kepada pejabat fungsional yang baru dilantik hari ini.
“Pelantikan ini adalah tonggak penting dalam perjalanan karier dan pengabdian saudara dalam melayani masyarakat Lampung,” ujar Gubernur Arinal.
Pejabat fungsional memiliki tugas yang krusial dalam menjalankan berbagai fungsi dan program di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
“Anda memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Lampung yang lebih baik, serta memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat,” jelas Gubernur Arinal.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Arinal menekankan akan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas. Kepatuhan terhadap kode etik dan prinsip-prinsip pelayanan publik harus senantiasa dijaga.
“Selain itu, keahlian, pengetahuan, dan keterampilan yang dimiliki harus terus dikembangkan agar dapat memberikan kontribusi maksimal dalam mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Gubernur Arinal menjelaskan kolaborasi dan komunikasi yang efektif sangatlah penting dalam menghadapi berbagai tantangan dan mengejar peluang – peluang pembangunan yang ada.
Di tahun 2023 ini dalam mencapai visi Rakyat Lampung Berjaya dibutuhkan kerja keras dan fondasi kokoh yang harus terus kita siapkan. Perbaikan kualitas sumber daya manusia dan penyediaan infrastruktur yang handal harus terus kita tingkatkan.
“Kita juga harus mampu berinovasi dan menguasai teknologi untuk menjawab kebutuhan masa depan. Kita harus mampu beradaptasi dengan Era Society 5.0, yaitu era di mana manusia dapat menyelesaikan berbagai tantangan dan permasalahan dengan memanfaatkan berbagai inovasi yang lahir di era Revolusi Industri 4.0 dan berpusat di teknologi,” jelasnya.
“Di era Society 5.0 ini, menuntut kita semua khususnya Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk dapat bersikap dan berpikir maju dan harus mengikuti pola perkembangan zaman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Gubernur Arinal berharap eksistensi jabatan fungsional ke depannya harus ada peningkatan kinerja.
“Amanah yang sudah diterima harus dilaksanakan sebaik-baiknya, serta harus menanamkan dalam diri untuk selalu berintegritas, dan berkomitmen dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, karena pekerjaan yang kita lakukan merupakan tanggung jawab untuk kemanfaatan rakyat, ” ujarnya.
“Jadilah pemimpin yang cerdas dan bekerja keras, jujur dalam tindakan dan ikhlas dalam pengabdian, sehingga akan mampu menunjukkan dharma bhaktinya pada daerah, dan selalu siap menerima tugas dan tanggungjawab dari pimpinan,” tambahnya.
Pelantikan ini turut dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Lampung Chusnunia, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.