Bandar Lampung – Gubernur Arinal Djunaidi Bersama Polda Lampung lakukan Rapat koordinasi Penanggulangan Covid-19 Varian Omicron di Provinsi Lampung, di Mahan Agung, Senin (14/2).
Rapat Koordinasi dihadiri Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Kapolda Lampung yang diwakili oleh Wakapolda Brigjen Pol.Subiyanto, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Asisten Pemerintahan & Kesra, Plt. Asisten Perekonomian & Pembangunan, Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Provinsi Lampung, serta seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung.
Rapat ini juga dihadiri oleh Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung dan diikuti oleh Forkopimda seluruh Kabupaten/Kota secara daring.
Dalam rakor tersebut Wakapolda Brigjen Pol.Subiyanto menjabarkan 4 langkah strategis stakeholder wilayah Provinsi Lampung dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19.
Adapun langkah-langkah tersebut meliputi, yang pertama Sosialisasi dan Binluh (Pembinaan dan Penyuluhan) kepada masyarakat, kedua penegakan kepatuhan prokes dan pembatasan kegiatan masyarakat (Ingub Lampung No.4 Tahun 2022), ketiga optimalisasi testing, tracing dan treatment (3T), dan keempat percepatan Vaksinasi. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)